REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang warga yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI atau TNI gadungan, menggelapkan 29 mobil rental. Namun apes, pelaku bernama Agung Afrizal alias AP (27 tahun) warga Citamiang, Kota Sukabumi itu, dicokok aparat Polres Sukabumi Kota.
Dalam aksinya, AP mengaku, sebagai anggota TNI berpangkat pratu yang bertugas di Bandung. AP mengaku, menyewa mobil untuk keperluan proyek di kawasan Surade, Kabupaten Sukabumi. Namun, kendaraan yang dirental itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada penadah.
''Kami mengungkap perkara ini setelah ada empat laporan ke Satreskrim terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat. Dengan indikasi mengarah pada satu pelaku yang sama,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo, Selasa (8/8/2023).
Polisi, kata Ari melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku AP pada Jumat (28/7/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengungkap, ada puluhan mobil rental yang digelapkan oleh pelaku