Selasa 08 Aug 2023 13:40 WIB

Operasional Kereta Cepat Mundur Sesuai Arahan Pemerintah

Uji coba pra operasi akan berlangsung pada September 2023.

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Friska Yolandha
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) terparkir di area Depo Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah berupaya memperoleh izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) jelang peluncuran moda transportasi yang ditargetkan pada Agustus 2023.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) terparkir di area Depo Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah berupaya memperoleh izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) jelang peluncuran moda transportasi yang ditargetkan pada Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana operasional terbatas atau soft launching PT Kereta Cepat Jakarta-Banding yang semula akan dimulai 18 Agustus 2023 mundur. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator menegaskan, mundurnya operasional terbatas mengikuti instruksi pemerintah. 

“Sesuai arahan pemerintah, rencananya uji coba pra operasi akan berlangsung mulai awal September 2023. Pada masa tersebut masyarakat dapat mencoba Kereta Cepat relasi Jakarta-Bandung tanpa dikenakan biaya,” kata General Managet KCIC, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya diterima Republika.co.id, Selasa (8/8/2023). 

Baca Juga

Eva kembali menegaskan, Kereta Cepat sebagai transportasi pertama di Indonesia maupun Asia Tenggara memerlukan persiapan yang sangat matang. Seluruh aspek akan dipersiapkan dengan baik serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. 

“Uji coba sarana dan prasarana telah dilakukan dan berjalan dengan lancar. Saat ini KCIC juga terus memastikan seluruh kelengkapan pendukung operasional dapat berjalan dengan baik nantinya saat dioperasikan,” ujar Eva. 

Secara paralel KCIC juga melakukan sertifikasi baik sarana dan prasarana bersama Kementerian Perhubungan. KCIC sepenuhnya mengikuti tahapan tersebut dengan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses sertifikasi. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, uji coba masih terus dilakukan. Kemenhub selaku regulator juga masih menunggu hasil akhir dari uji coba sebelum mengeluarkan izin operasi. 

“Izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba. Hari ini masih diuji coba dinamis untuk sarananya. Kalau semua berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal di Jakarta, Jumat (4/8/2023) pekan lalu. 

Meski demikian, Risal pun belum bisa menjamin akan mengeluarkan izin itu dalam waktu dekat. Ia pun menegaskan, Kemenhub tidak akan menerbitkan izin operasional sementara untuk kereta cepat andaikan jika masih belum siap dioperasikan.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement