Selasa 08 Aug 2023 15:53 WIB

Pakar: Indonesia Perlu Terapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara

Risiko kesehatan akibat polusi bisa ditekan jika ada sistem peringatan dini.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Warga beraktivitas dengan latar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Indonesia dinilai perlu membuat sistem peringatan dini polusi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga beraktivitas dengan latar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Indonesia dinilai perlu membuat sistem peringatan dini polusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan penerapan early warning system alias sistem peringatan dini polusi perlu diterapkan. Saat ini, dia bersama teman-temannya di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terkait dengan polusi udara sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai pengembangan sistem tersebut.

"Banyak negara yang sudah melakukan uji coba, termasuk Jepang dan Thailand," kata Prof Agus dalam media briefing PB IDI yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Konsep ini dilakukan secara kolaboratif ketika kualitas udara buruk. Lalu, ada sistem yang akan memberitahukan kepada masyarakat mengenai kualitas udara.

Sistem tersebut bisa dilakukan dengan berbagai upaya. Misalnya, pemberitahuan melalui media daring, langsung kepada masyarakat dengan kendaraan, atau sirine yang berbunyi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement