REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI Prof Dr dr Agus Dwi Susanto mengatakan risiko penyakit yang disebabkan dari polusi udara di dalam dan luar ruangan sama berbahaya. Ia pun menyoroti pentingnya mengukur kualitas udara dalam ruangan.
"Parameternya bisa menggunakan Particulte Matter (PM2.5). Kalau di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 15 mikrogram sudah bagus," kata Prof Agus dalam media briefing PB IDI yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (8/8/2023).
Kualitas udara dalam ruangan yang buruk bisa berdampak pada kesehatan. Mulanya akan muncul gejala iritasi dan berlanjut menyerang fungsi paru.
Sumber polusi udara dalam ruang paling banyak adalah asap rokok dari keluarga, aktivitas memasak, dan alat elektronik. Berdasarkan riset pada 2017, Prof Agus mengungkapkan, anak-anak yang tinggal di rumah dengan anggota keluarga merokok mengalami gejala pernapasan yang lebih tinggi.
Di antara gejala pernapasan yang muncul adalah batuk, sakit pernapasan, dan sesak napas. Sementara itu, anak-anak yang tinggal di rumah dengan anggota keluarga tidak ada yang merokok memiliki gejala pernapasan yang jauh lebih rendah.