REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat kenaikan aset pada Juni 2023 mencapai Rp 32,5 triliun atau naik 8,35 persen dibandingkan periode sama pada 2022 mencapai Rp 29,9 triliun.
Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma di Denpasar, Selasa (8/8/2023), menjelaskan, peningkatan tersebut didorong penyaluran kredit yang tumbuh 2,64 persen. Ada pun penyaluran kredit di bank milik pemerintah daerah di Bali itu mencapai Rp 20,5 triliun atau naik dibandingkan Juni 2022 mencapai Rp 19,9 triliun.
Peningkatan nilai aset itu juga diikuti peningkatan perolehan laba per Juni 2023 mencapai Rp 442,3 miliar atau naik 23,75 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp 357,4 miliar. Meski meraih kinerja positif di tengah upaya pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19, BUMD ini tetap meningkatkan Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian (CKKE) sebesar 17,53 persen menjadi Rp 1,2 triliun dari sebelumnya pada Juni 2022 mencapai Rp 1,02 triliun.
Peningkatan alokasi CKKE itu untuk antisipasi jika terjadi penurunan kualitas kredit menjadi kurang lancar, diragukan dan macet. Sedangkan angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) masih tergolong rendah yakni 2,27 persen per Juni 2023.
Di sisi lain, BPD Bali juga menyabet dana murah atau tabungan yang meningkat 41,05 persen pada Juni 2023 mencapai hampir Rp 14 triliun dibandingkan periode sama Juni 2022 mendekati Rp 10 triliun yang berperan menopang dana pihak ketiga (DPK). "Peningkatan tersebut karena kepercayaan masyarakat Bali yang loyal dengan keamanan penempatan dana di Bank BPD Bali," kata Nyoman Sudharma.
BPD Bali juga meningkatkan kemampuan dalam memperoleh dana selain dana pemerintah atau dana swasta terutama dana ritel yang memiliki karakteristik dana murah dan berisiko rendah. Sehingga, diharapkan mampu meminimalkan kewajiban serta mempertahankan keberlangsungan perolehan laba bank.
Sementara itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi di Pulau Dewata, pihaknya getol melakukan digitalisasi untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bertransaksi kepada nasabah. Pengembangan layanan digital itu melibatkan agen perorangan, lembaga keuangan dan lembaga perkreditan desa (LPD) untuk membentuk satu ekosistem transaksional di Bali.