REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayor Dedi Hasibuan telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan terkait kedatangannya bersama sejumlah anggota TNI ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Mayor Dedi kini ditahan.
"Iya, ditahan," kata Julius saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Meski demikian, Julius belum menjelaskan alasan penahanan terhadap Mayor Dedi. Dia menyebut, hal tersebut dan perincian status hukum terhadap Mayor Dedi nantinya bakal disampaikan kepada publik.
"Kan masih diproses, setelah penyidikan, maka ditentukan sebagai tersangka. Tersangka apanya akan disampaikan," ujar Julius.