Selasa 08 Aug 2023 20:41 WIB

Baznas Agam Distribusikan Zakat Kepada Puluhan Mustahik di 16 Kecamatan

Pendistribusian zakat dilakukan bersama Dinas Sosial Agam.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendistribusikan zakat bagi 63 mustahik (Foto: ilustrasi)
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendistribusikan zakat bagi 63 mustahik (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendistribusikan zakat bagi 63 mustahik atau orang yang berhak mendapatkan di 16 kecamatan. Pendistribusian zakat itu bersama Dinas Sosial Agam di Musholla Al-Ikhlas Lubuk Basung, Selasa (8/8/2023).

"Pendistribusi zakat yang hari ini kepada 38 orang mustahik yang berasal dari Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Lubuk Basung, Tanjung Raya, Palembayan, dan Matur," kata Wakil Ketua II Baznas Agam Syafrizal Yasin di Lubuk Basung, Selasa. 

Baca Juga

Ia menambahkan, pendistribusian tahap kedua bagi 25 mustahik tersebar di 10 kecamatan bakal dilakukan di Belakang Balok, Kota Bukittinggi. Pendistribusian zakat diberikan kepada 63 orang mustahik dengan total dana Rp136.035.000.

Bantuan Program Agam Sehat berupa bantuan biaya berobat kepada 40 orang dengan total Rp75,3 juta, Program Agam Peduli berupa bantuan perbaikan rumah terkena bencana dan bantuan lansia kepada sembilan orang dengan dana Rp25,2 juta. 

Setelah itu, Program Agam Cerdas berupa bantuan melanjutkan pendidikan kepada sembilan orang dengan dana Rp22,5 juta, dan Program Agam Makmur berupa bantuan tambahan modal usaha kepada lima orang dengan dana Rp13.035.000. 

"Mereka yang mendapatkan zakat setelah mengusulkan ke Baznas Agam dan setelah itu diproses," katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan dana zakat yang terkumpul di Baznas belum bisa menampung semua kebutuhan seluruh masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, Baznas Agam mengupayakan terbentuknya UPZ nagari dan sosialisasi zakat ke calon muzaki dan perusahaan.

Sementara, Sekretaris Dinas Sosial Agam Desnawati mengimbau agar perusahaan-perusahaan ataupun warga Agam sekitar untuk bisa menyalurkan zakatnya melalui Baznas Agam.

"Dana zakat yang dihimpun Baznas akan diberikan juga kembali kepada mustahik-mustahik yang ada di Agam," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement