Selasa 08 Aug 2023 20:46 WIB

Bagaimana Nasib Ribuan Santri Al Zaytun Setelah Penetapan Panji Gumilang Tersangka?

Pesantren Al Zaytun tetap beraktivitas seperti biasa

Rep: Lilis Sri Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu,  Jumat (4/8/2023). Pesantren Al Zaytun tetap beraktivitas seperti biasa
Foto: Dok Republika
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/8/2023). Pesantren Al Zaytun tetap beraktivitas seperti biasa

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Episode baru kasus yang menjerat Panji Gumilang terkait penistaan agama, tak terhenti pada pimpinan Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat tersebut. Bagaimana dengan nasib 4.383 santri yang belajar di sana? 

 

Baca Juga

Penetapan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, tak mempengaruhi aktivitas pembalajaran santri Al-Zaytun. 

 

"Pembelajaran santri Al-Zaytun saat ini tetap normal, kami awasi terus,’’ ujar Kasubag TU Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023) kemarin. 

 

Aan menyebutkan, jumlah santri di Mahad Al-Zaytun secara keseluruhan mencapai 4.383 santri. Jumlah itu terdiri dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).  

 

Untuk tingkat MI, jumlah santrinya mencapai 1.118 anak. Dari jumlah itu, ada yang mukim di Mahad Al-Zaytun dan adapula yang tidak mukim atau tinggal di luar mahad. 

 

Selain itu, adapula santri Madrasah Tsanawiyah (MTs), jumlahnya sebanyak 1.602 anak dan santri Madrasah Aliyah (MA) mencapai 1.663 anak. 

 

Selain MI, MTs dan MA yang kewenangannya dibawah Kemenag, adapula santri perguruan tinggi/Institut Agama Islam di Mahad Al-Zaytun. Namun, kewenangannya bukan berada di bawah Kemenag.  

 

Aan mengungkapkan, pascamencuatnya sejumlah kontroversi di Al-Zaytun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023/2024 di pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar itu juga tidak terpengaruh. Banyak orang tua yang tetap menitipkan putra-putrinya di pesantren tersebut. 

 

Aan menjelaskan, untuk PPDB tingkat MA di Al-Zaytun, mencapai 574 anak dan PPDB tingkat MTs 403 anak. Sementara PPDB tingkat MI, hanya ada 99 anak. 

 

"Untuk MTs dan MA tidak terpengaruh, hanya MI yang memang mengalami penurunan,’’ terang Aan. 

Baca juga: Alquran Bukan Kalam Allah SWT Menurut Panji Gumilang, Ini Bantahan Tegas Prof Quraish

 

Aan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pendidikan di tingkat MI, MTS dan MA di Mahad Al-Zaytun. Selama ini, kurikulum di Mahad Al-Zaytun sesuai dengan kurikulum Kemenag. menerima dana BOS,’’ kata Aan.

 

Aan menyebutkan, dana bantuan opeasional sekolah (BOS) yang selama ini diterima Mahad Al-Zaytun mencapai kurang lebih Rp 5 miliar per tahun. Dana tersebut untuk MI, MTs maupun MA di Al-Zaytun. 

Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar

 

Aan mengatakan, dana BOS untuk semester pertama tahun ajaran 2023/2024 di Al-Zaytun juga sudah dicairkan. Namun untuk semester dua, belum cair. 

 

Saat ini, terang Aan, tim dari Inspektorat Jenderal maupun Bareskrim sedang memeriksa apakah ada atau tidak penyalahgunaan dana BOS di Al-Zaytun. Jika memang terjadi pelanggaran, pihaknya menyerahkan kepada tim apakah dana BOS selanjutnya layak diberikan atau tidak ke Al-Zaytun. 

 

Aan mengungkapkan, dana BOS merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh penggunanya. Selama ini, pihak Al-Zaytun pun telah membuat surat pertanggungjawaban penggunaan dana BOS mereka. "Al-Zaytun itu komplit, data lima tahun, data tujuh tahun kebelakang juga mereka ada,’’ cetusnya. 

 

Meski demikian, untuk pencairan dana BOS semester dua di Al-Zaytun, Aan menyatakan, pihaknya akan menunggu hasil dari tim Inspektorat Jenderal maupun Bareskrim. ‘’Kita wait and see,’’ kata Aan.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement