Rabu 09 Aug 2023 09:39 WIB

Pengamat: Aksi Oknum TNI Geruduk Polrestabes Medan Harus Ditindak Tegas

Pembiaran dan pemakluman atas insiden ini bisa berdampak buruk bagi institusi TNI.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Markas Polrestabes Medan (ilustrasi).
Foto: Dok Polri
Markas Polrestabes Medan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat militer, Anton Aliabbas, menilai perlunya tindakan tegas dari Polisi Militer (POM) TNI terhadap Mayor Dedi Hasibuan. Hal ini setelah dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Perwira Hukum Kodam I/Bukit Barisan yang memimpin aksi 'geruduk' Polrestabes Medan untuk penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara.

"Insiden yang terjadi di Medan tentu tidak bisa dibenarkan. Dan tentu saja, langkah pemeriksaan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan harus disertai dengan membebastugaskan oknum Mayor tersebut," ujar Anton dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Anton mengatakan, kedatangan sekelompok prajurit TNI yang dipimpin Mayor Dedi tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi TNI. Karena itu, sikap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tidak membenarkan tindakan tersebut sudah tepat. 

Karenanya, langkah pemeriksaan yang dilakukan Pomdam I/BB harus disertai dengan membebastugaskan oknum Mayor tersebut. Hal ini menjadi penting untuk sebagai pengingat bahwa TNI tidak memberi toleransi untuk aksi di luar tugas pokok dan fungsi.