Rabu 09 Aug 2023 11:54 WIB

Gara-Gara Uganda Anti LGBTQ, Bank Dunia Setop Beri Pinjaman Baru

Anti-Homoseksualitas Uganda bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Logo Bank Dunia
Logo Bank Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bank Dunia menghentikan pinjaman baru ke Uganda karena negara itu mengesahkan undang-undang anti-LGBTQ yang kontroversial. Bank Dunia pada Selasa (8/8/2023) mengatakan, mereka akan menghentikan pembiayaan proyek sambil menunggu peninjauan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi serta pengucilan dalam proyeknya.

“Undang-Undang Anti-Homoseksualitas Uganda pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia,” kata pernyataan Bank Dunia, dilaporkan Aljazirah, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

“Kami percaya visi kami untuk memberantas kemiskinan di planet yang layak huni dapat berhasil jika mencakup semua orang terlepas dari ras, jenis kelamin, atau seksualitas. Undang-undang (anti-LGBTQ) ini merusak upaya tersebut. Inklusi dan non-diskriminasi menjadi inti dari pekerjaan kami di seluruh dunia," ujar Bank Dunia.

Bank Dunia juga akan meningkatkan pemantauan pihak ketiga. Mekanisme penanganan keluhan memungkinkan Bank Dunia mengambil tindakan korektif seperlunya. Pada Mei Bank Dunia mengatakan, undang-undang anti-LGBTQ tidak konsisten dengan nilai-nilai Bank Dunia.

Presiden Bank Dunia, Ajay Banga menghadapi tekanan untuk menanggapi undang-undang anti-LGBTQ. Sementara 170 kelompok sipil mendesak tindakan spesifik, konkret dan tepat waktu termasuk menangguhkan pinjaman di masa depan.

Organisasi hak asasi manusia secara luas mengutuk undang-undang anti-LGBTQ, yang memberlakukan hukuman mati untuk homoseksualitas, pelanggaran yang mencakup penularan HIV melalui hubungan sesama jenis, dan 20 tahun penjara karena mempromosikan homoseksualitas. Pada Juni, Amerika Serikat memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap pejabat Uganda sebagai tanggapan atas undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Uganda, Yoweri Museveni.

Museveni menyebut homoseksualitas sebagai gangguan psikologis. Dia telah menolak kritik internasional terhadap undang-undang tersebut. Dia mengatakan, undang-undang ini diperlukan untuk menghentikan komunitas LGBTQ yang mencoba menyebarkan penyimpangan mereka.

Dalam pernyataannya pada Selasa, Bank Dunia mengatakan, mereka tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan ke Uganda meskipun ada jeda pembiayaan. "Bank Dunia memiliki hubungan yang produktif dengan Uganda. Kami tetap berkomitmen untuk membantu semua warga Uganda tanpa kecuali untuk keluar dari kemiskinan, mengakses layanan vital, dan meningkatkan kehidupan mereka,” kata pernyataan Bank Dunia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement