Rabu 09 Aug 2023 22:40 WIB

Kemenko Perkonomian: Pengembangan Komoditas Perhatikan Lingkungan

Sudah ada moratorium pengalihfungsian hutan primer dan gambut sejak 2011.

Perkebunan sawit (ilustrasi).
Foto: republika/joko sadewo
Perkebunan sawit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, pemerintah Indonesia tetap berupaya semua komoditas perkebunan memperhatikan lingkungan dengan tidak melakukan deforestasi.

"Indonesia berupaya agar perdagangan sawit tidak bertentangan dengan kebijakan Eropa (UE). Bahkan, pemerintah berupaya tidak melakukan deforestasi," ujar Musdalifah dalam Seminar Nasional bertajuk "Sawit Memerdekakan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan" di Jakarta.

Baca Juga

Bahkan, lanjutnya, sudah ada moratorium pengalihfungsian hutan primer dan gambut sejak 2011 sehingga sudah tidak boleh lagi ada deforestasi atau pembukaan lahan hutan baru untuk komoditas, termasuk untuk perkebunan sawit. Saat ini sudah ada 24 juta ton produk sawit yang telah memiliki sertifikat ISPO dan 9 juta ton yang sudah mengantongi sertifikat RSPO.

Di Indonesia, tambahnya, ada tujuh komoditas yang berupaya dikembangkan untuk menjadi ekspor dan mendukung ekonomi nasional. Di antaranya kakao, karet, kopi hingga sawit. "Namun semua semua berujung ke sawit (yang diserang). Sasarannya ke sawit, karena sawit menjadi pesaing serius minyak nabati Eropa," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement