REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satu mobil tertabrak Kereta Api Kertanegara relasi Malang-Purwokerto di area pelintasan kereta sebidang di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/8/2023) pagi.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi pukul 08.34 WIB di kilometer 75+100, antara Stasiun Kepanjen dan Stasiun Ngebruk.
Menurut dia, kecelakaan tersebut menyebabkan perjalanan Kereta Api (KA) Kertanegara tertunda beberapa saat. "Setelah dilakukan pemeriksaan lokomotif, rangkaian, serta jalur kereta api, pada pukul 08.43 WIB kereta tersebut bisa melanjutkan perjalanan," katanya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan mobil dan kereta api terjadi di Jalan Sawah, Desa Mengunrejo, Kecamatan Kepanjen.
"Terjadi kecelakaan di Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, antara kereta api dengan kendaraan roda empat. Satu korban luka-luka dan sekarang dirawat," ujar dia.
Kendaraan roda empat dengan nomor polisi N 41 LN yang tertabrak kereta api mengalami kerusakan cukup parah karena terseret sejauh kurang lebih 15 meter.