REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo), berkomitmen untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, kewajiban bersertifikat halal itu merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Hal itu turut menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama yaitu satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Kemenag mengapresiasi upaya Gojek yang telah menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada UMKM kuliner akan pentingnya sertifikat halal. "Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikat halal dan segera mendaftarkan sertifikasi halal untuk usahanya," kata Saiful dalam keterangan resmi, Rabu (9/8/2023).
Sebagai upaya mendukung pertumbuhan mitra usaha dengan memiliki sertifikat halal, kali ini Gojek berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lazis NU DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara luring mengenai "Pentingnya Memiliki Sertifikasi Halal bagi UMKM".
Gojek secara aktif berkolaborasi bersama kementerian dan berbagai pihak untuk mengedukasi mitra usaha GoFood terkait kewajiban sertifikasi halal melalui kanal digital. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal dinyatakan bahwa pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal bagi produk-produk olahannya.
Dalam proses pengolahan produk halal, pelaku UMKM tidak hanya harus menggunakan bahan yang halal, tetapi juga harus memastikan fasilitas produksi terbebas dari kotoran atau najis.