Rabu 09 Aug 2023 15:14 WIB

Selain Kenakan Jilbab, Beberapa Hal ini Perlu diperhatikan Muslimah 

Muslimah diperintahkan untuk mengenakan jilbab saat sudah dewasa.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Gadis-gadis Muslimah berjilbab, anggun dan salehah. (ilustrasi)
Foto: wordpress.com
Gadis-gadis Muslimah berjilbab, anggun dan salehah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Muslimah diperintahkan untuk mengenakan jilbab saat sudah dewasa. Perintah ini telah tertuang dalam kitab suci Alquran. Selain mengenakan jilbab, ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan muslimah saat berpakaian.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Baca Juga

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا  

 "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab ayat 59)

Seperti dikutip dari buku Akhlak Wanita Muslimah karya Abu Ubaidah, saat mengenakan jilbab muslimah perlu memperhatikan lainnya seperti:

 1. Menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaknya mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak darinya. Dan hendakalah mereka menutup-kan kain kerudung ke dada mereka.” (QS. An-Nur ayat 31)

Ayat mulia ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahramnya kecuali perhiasan yang biasa nampak. Memang benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang tentang anggota tubuh yang dikecualikan tadi.

2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh

 Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Rasulullah memberiku baju Qibthiyah yang tebal yang merupakan baju hadiah dari Dihyah al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. 

Nabi ﷺ bertanya kepadaku, “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibthiyah?” Aku menjawab, “Aku pakaikan baju itu pada istriku.” Nabi ﷺ lalu bersabda, “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam dibalik Qibthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

al-Imam asy-Syaukani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya dengan pakaian yang tidak dapat menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi penutup aurat.”

3. Kainnya harus tebal, tidak boleh tipis dan tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh

Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنَماِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat; (yaitu) suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti seekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama per-jalanan ini dan ini (jauhnya) (HR. Muslim)

Ibnu Abdil Barr berkata, “Maksud sabda Nabi ﷺ adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada hakikatnya mereka telanjang.”

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata:

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria. (HR. Bukhari)

Dalam masalah pakaian secara khusus, Abu Hurairah berkata: Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Hakim, dan Ahmad dengan sanad shahih)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement