REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu mengatakan, hingga saat ini lebih dari 300 siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) telah memanfaatkan program "merdeka ijazah", yakni menebus ijazah dengan melunasi biaya sekolah.
Selain untuk siswa tingkat SD dan SMP, Baznas Kota Bengkulu juga dapat membantu meringankan tunggakan biaya sekolah untuk siswa sekolah menengah atas (SMA). "Hingga saat ini, sudah lebih 300 siswa SD dan SMP yang ijazahnya sempat ditahan pihak sekolah karena tunggakan biaya pendidikan, ditebus oleh pemkot, melalui Baznas Kota Bengkulu," kata Wakil ketua Baznas Kota Bengkulu Yulkamra di Kota Bengkulu, Selasa (8/8/2023) lalu.
Untuk siswa yang ingin memanfaatkan program merdeka ijazah dapat mendatangi kantor Baznas Kota Bengkulu dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) beserta perincian tunggakan dari pihak sekolahnya. Kemudian, ujar Yulkamra, untuk besaran tunggakan biaya sekolah yang dapat dibantu oleh Baznas Kota Bengkulu, yaitu berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menerangkan, program merdeka ijazah dilakukan guna membantu siswa yang menghadapi kendala dalam pembebasan ijazah dan memastikan setiap siswa memiliki akses penuh terhadap ijazah mereka. Sebab, beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah siswa di Kota Bengkulu mengalami kesulitan dalam membebaskan ijazah dengan alasan finansial.
Diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu menambah anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk mendukung program ijazah merdeka di wilayah tersebut, yang sebelumnya Rp 500 juta menjadi Rp 1,5 miliar. Untuk masyarakat yang ijazah-nya ditahan oleh pihak sekolah karena terkendala biaya, bisa langsung menghubungi dirinya melalui media sosial, seperti Tiktok atau langsung mengirimkan pesan via Whatsapp.
Melalui anggaran tersebut, diharapkan dapat membantu membebaskan ijazah para siswa yang kurang mampu tersebut di Kota Bengkulu. Kemudian, anggaran yang telah disiapkan akan digunakan untuk membayar biaya pembebasan ijazah yang tertunda agar para siswa tersebut menerima ijazah mereka tanpa ada persoalan, khususnya terkait finansial.