Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Dalam aksinya buruh mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. (FOTO : EPA/Bagus indahono)
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Dalam aksinya buruh mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. (FOTO : EPA/Bagus indahono)
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Dalam aksinya buruh mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. (FOTO : EPA/Bagus indahono)
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Dalam aksinya buruh mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. (FOTO : EPA/Bagus indahono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dalam aksinya buruh mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen.
sumber : EPA/Bagus indahono
Advertisement