REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekretaris umum MUI Provinsi Jabar per 8 Agustus 2023.
Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengaku telah menerima salinan surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar. Dengan terbitnya surat itu, jabatan Kiai Ate sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya otomatis berakhir dan diganti oleh KH Asep Abdullah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum, sesuai keputusan dari MUI Provinsi Jabar.
"Iya sudah keluar keputusan dari MUI Jabar. Kami laksanakan titah regulasi dari MUI," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (9/8/2023).
Menurut dia, penunjukan Kiai Asep sebagai Plt ketua umum juga telah sesuai dengan hasil musyawarah pimpinan harian MUI Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/8/2023). Artinya, Kiai Asep akan mengemban jabartan sebagai Plt ketua umum hingga periode kepengurusan saat ini berakhir, yaitu Oktober 2023.
Kiai Aminudin menambahkan, saat ini juga kiai Asep sudah langsung bekerja. Dalam beberapa waktu ke depan, MUI Kota Tasikmalaya juga akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan harian, ketua komisi, dan MUI kecamatan.
"Kami juga akan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan musda pada Oktober mendatang," kata dia.
Surat keputusan dari MUI Jabar itu...