Rabu 09 Aug 2023 22:52 WIB

Taj Yasin Berharap Guru Keagamaan Dapat Insentif Lebih

Guru keagamaan harus dapat dukungan pemerintah daerah.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Foto: Dokumen
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Guru agama di berbagai sekolah harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah misalkan, dapat memberikan bantuan berupa tunjangan atau lainnya sehingga mereka semakin termotivasi untuk menyebarluaskan nilai keagamaan dalam media pendidikan dan pengajaran. 

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan insentif kepada pengajar keagamaan yang trlah dilakukan di Jawa Tengah dapat direplikasi dan diterapkan sebagai program nasional. 

Baca Juga

Jika program insentif ini bisa menjadi program nasional, maka  cakupan penerima manfaatnya juga akan semakin luas lagi, tidak hanya prngajar keagamaan namun juga para guru madrasah diniyah.

Di Jawa Tengah, tak kurang dari 230.830 pengajar keagamaan telah mendapatkan manfaat, sejak program insentif ini digulirkan. "Total anggaran yang disalurkan, besarnya mencapai Rp 277 miliar," jelasnya, Rabu (9/8).

Rinciannya, kata wagub, guru agama Islam sebanyak 223.373 orang, guru agama Kristen sebanyak 5.651 orang, guru agama Katolik (1.089 orang), guru agama Hindu (548 orang) dan guru agama Buddha (169 orang).

Sehingga para penerima manfaat insentif pengajar keagamaan ini tidak hanya pengajar keagamaan Islam saja, namun juga para pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu serta pengajar keagamaan Buddha.

"Dengan banyaknya pengajar keagamaan yang menerima manfaat, saya berharap program ini juga bisa direplikasi sebagai program nasional," ungkapnya.

Taj Yasin juga menyampaikan, pemerintah senantiasa berupaya memperhatikan guru- guru agama dan  pemberian insentif sebesar Rp 1,2 juta kepada penerima manfaat ini  merupakan bentuk apresiasi.

Pemprov Jawa Tengah juga berharap, di lingkup daerah program insentif bagi guru keagamaan ini juga bisa diterapkan di kabupaten/kota, walaupun angka nominalnya tidak sebesar yang diberikan provinsi.

"Semakin banyak kabupaten/kota yang mengikuti program tersebut --walaupun nominalnya tidak besar-- ini menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada mereka yang telah ikut mendidik akhlak anak bangsa," jelasnya.

Lebih jauh, wagub juga mengatakan Pemprov Jawa Tengah mendorong pondok pesantren yang belum berizin, agar mendaftarkan diri sebagai lembaga pendidikan yang mendapatkan izin penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah merupakan syarat bagi pondok pesantren agar dapat mengajarkan ilmu kepada masyarakat. "Ini sekaligus sebagai upaya untuk membentengi pondok pesantren," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement