Rabu 09 Aug 2023 22:58 WIB

Bawaslu akan Patroli TPS Cegah Politik Uang 

Bawaslu berkomitmen menutup celah politik uang pada Pemilu 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi mencegah korupsi dan politik uang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi mencegah korupsi dan politik uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut politik uang masih menjadi penyakit pemilu Indonesia. Bawaslu mengaku sudah punya strategi untuk mencegahnya praktik jual beli suara pemilih itu terjadi. 

"Antisipasinya jelas. Dalam Pemilu 2024 ini ada pengawas TPS di TPS. Kemudian juga ada patroli pengawasan yang sejak 2019 sudah kita lakukan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

Baca Juga

Bagja mengatakan, pihaknya akan semakin menggencarkan kegiatan patroli pengawasan jelang hari pencoblosan. Patroli dilakukan secara terjadwal maupun tidak agar gerakan pengawas tidak bisa diprediksi oleh pihak-pihak yang kemungkinan akan melakukan politik uang. 

"Patroli pengawasan bersama teman-teman kepolisian. Untuk politik uang, biasanya kita dengan teman-teman kepolisian untuk pengawasannya," kata Bagja tanpa menjelaskan lebih lanjut kapan persisnya waktu dan bentuk patroli itu.