REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang balita di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berinisial NAK (3 tahun), diduga menjadi korban penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Saat ini, Polsek Gunung Putri tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus ini.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/8/2023). Balita malang tersebut sekarang sudah mendapat penanganan medis sejak hari kejadian.
“Korban diduga menjadi korban penyiraman air panas, yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Korban sudah dilakukan penanganan, dan kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Bayu, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan, proses penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan oleh Polsek Gunung Putri. Namun saat ini polisi juga masih fokus pada proses penyembuhan sang bayi.
Di samping itu, menurut Bayu, polisi juga telah menjenguk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi. Di mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh.
“Tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi NAK umumnya sudah lebih baik,” kata Bayu.
Pada Rabu (9/8/2023), menurut Bayu, RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang. Polsek Gunung Putri juga membantu proses kepulangan dari sang bayi dengan mengantar langsung ke rumahnya.
“Nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan tersebut apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang. Pihak kepolisian akan menjemput kedua orangtua sang bayi, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,“ katanya menjelaskan.