Kamis 10 Aug 2023 09:17 WIB

Ring Road Yogya Minim Penerangan, Dishub DIY Koordinasi dengan BPTD

Beberapa penerangan yang rusak di Ring Road akibat kurang pemeliharaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Jalan Ringroad Utara Yogyakarta
Foto: yiskandar.wordpress.com
Jalan Ringroad Utara Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penerangan di jalur Ring Road masih minim, yang mana dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di malam hari. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pun tidak menampik minimnya penerangan di jalur Ring Road ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto menegaskan agar masyarakat tidak menganggap minimnya penerangan sebagai penyebab utama kecelakaan yang terjadi dalam beberapa pekan ini di kawasan tersebut. Sumariyoto menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah X yang menaungi Jawa Tengah dan DIY terkait dengan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di jalur Ring Road.

Pasalnya, jalur Ring Road di DIY berstatus jalan nasional. Dengan begitu, kewenangan untuk pengadaan maupun perawatannya pun ada di BPTD.

"Kebetulan itu ada di jalan Ring Road yang statusnya jalan nasional. Ini kami sudah koordinasi dengan teman-teman Kemenhub (BPTD) untuk bisa dibantu secara bertahap, nanti difasilitasi dengan penerangan jalan umum," kata Sumariyoto kepada Republika.

Sumariyoto menjelaskan, beberapa penerangan yang rusak di Ring Road akibat kurangnya pemeliharaan. Hal ini dikarenakan adanya penataan aset setelah dikeluarkannya regulasi baru terkait kewenangan pemeliharaan PJU.

"Dulu ada beberapa PJU itu yang dibangun dari APBD, ada yang dibangun APBN, kemudian setelah ada UU Pemerintah Daerah, sehingga jalan itu menjadi statusnya ada jalan provinsi, ada jalan nasional. Sedangkan, aset waktu itu kan belum serta merta berpindah, misalnya dari nasional ke provinsi, sedangkan jalannya sudah berpindah. Misalnya provinsi mau memelihara jalan provinsi, kebetulan aset itu bukan milik provinsi, sehingga provinsi belum berani memelihara itu karena bukan asetnya," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk melengkapi fasilitas jalan yang ada, termasuk PJU. Kelengkapan fasilitas ini, kata Sumariyoto, dilakukan secara bertahap.

"Ini sedang kita komunikasikan dengan berbagai pihak, mudah-mudahan apa (masalah minimnya penerangan) yang dikeluhkan masyarakat ini segera bisa ditingkatkan pelayanannya," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan, saat ini kekurangan PJU khususnya di jalan yang dikelola provinsi atau Pemda DIY masih banyak. Setidaknya, sekitar 12 ribuan PJU yang dibutuhkan di jalan provinsi di DIY.

"Kalau kebutuhan itu banyak, di angka 12-an ribu di jalan provinsi saja, ini masih kurang banyak," kata dia. Di 2023 ini, Dishub DIY juga terus melakukan pengadaan PJU di jalan provinsi.

Menurut Sumariyoto, di 2023 ini untuk PJU dipasang di 99 titik di jalan provinsi yang dikelola Pemda DIY.

"Kami tahun ini pasangnya di jalan provinsi hanya di 99 titik dan sudah terpasang, insya Allah Agustus tahun ini selesai. Sebanyak 99 titik tersebar di beberapa ruas jalan, di jalan provinsi ya, ada di Kulonprogo, ada di Gunungkidul, di Bantul," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini terjadi sejumlah kecelakaan di jalur Ring Road. Kecelakaan tersebut bahkan hingga menimbulkan adanya korban jiwa.

Ia lantas menegaskan agar masyarakat tidak menganggap kurangnya penerangan di jalur tersebut sebagai penyebab utama kecelakaan. Meski, Sumariyoto tidak menampik minimnya penerangan jalur di Ring Road.

"Memang sekarang kami rasakan bahwa penerangan kurang, tapi jangan sebagai penyebab utama (kecelakaan)," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement