Kamis 10 Aug 2023 12:01 WIB

Angelina Sondakh: Body Checking Perempuan Haram Hukumnya

Angelina Sondakh merupakan Puteri Indonesia 2001.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Puteri Indonesia 2001 Angelina Sondakh. Menurut Angelina, peserta kontes ratu kecantikan harus memutuskan untuk melanjutkan atau mundur ketika ada persyaratan body checking.
Foto: Dok Tim Muara Bagdja
Puteri Indonesia 2001 Angelina Sondakh. Menurut Angelina, peserta kontes ratu kecantikan harus memutuskan untuk melanjutkan atau mundur ketika ada persyaratan body checking.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendapat pertanyaan tentang body checking finalis Miss Universe Indonesia, Angelina Sondakh mengaku jawabannya bisa jadi berbeda jika hal tersebut ditanyakan pada masa lalu. Aktris, mantan politikus, dan model bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu merupakan Puteri Indonesia 2001.

"Kalau tanya saya 23 tahun lalu pasti jawabannya akan berbeda dengan yang didengar sekarang," ujar Angelina saat ditemui dalam acara pembukaan Bakti Indonesia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (10/9/8/2023).

Baca Juga

Itu karena penampilan Angelina yang sekarang dan 23 tahun lalu sangat berbeda. Dulu, Angelina mewakili provinsi Sulawesi Utara dan terpilih menjadi pemenang pada kontes kecantikan nasional Puteri Indonesia 2001.

"Sekarang saya alhamdulillah sudah menggunakan hijab dan bajunya tertutup, saya akan bilang, saya enggak mau kalau misalkan ada body checking. Itu versinya saya," kata perempuan kelahiran 28 Desember 1977 di New South Wales, Australia ini.

Angelina menyebut, kondisinya tentu lain bagi peserta ajang keputrian tersebut. Menurut Angelina, jika body checking menjadi salah satu persyaratannya, tentu peserta sendiri yang bisa menentukan.

"Tapi kan kalau misalkan bagi mereka yang mengikuti pigeon-pigeon semuanya, dan (body checking) jadi persyaratan, kan tinggal pilihan," ujar Angelina tanpa menjelaskan lebih lanjut detail pemeriksaan tubuh ratu kecantikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement