Kamis 10 Aug 2023 14:33 WIB

Ayah Korban Terpaksa Laporkan PT Bali Towerindo, Meski Buka Peluang Mediasi

Fatih Nurul Huda minta pertanggung jawaban PT Bali Towerindo atas insiden anaknya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kuasa hukum keluarga korban kecelakaan kabel Tegar Putuhena (depan kanan) bersama Fatih (kedua dari kanan) ayah Sultan Rif
Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Kuasa hukum keluarga korban kecelakaan kabel Tegar Putuhena (depan kanan) bersama Fatih (kedua dari kanan) ayah Sultan Rif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, masih membuka peluang mediasi dengan perusahaan pemilik kabel. Ayah korban, Fatih Nurul Huda, telah resmi melaporkan PT Bali Towerindo Tbk sebagai pemilik kabel tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA

"Sebenarnya tetap, walaupun kami laporkan keinginan untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan tetap kami inginkan. Termasuk upaya yang sekarang kita lakukan oleh Menko Polhukam Pak Mahfud MD itu sudah kami sampaikan. Kemudian juga ada beberapa kunjungan dari anggota DPRD itu juga ingin sekali memediasi," ujar Fatih kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Fatih mengaku terpaksa menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kecelakaan yang menimpa anaknya tersebut. Laporan itu juga dilakukan demi meminta pertanggungjawaban dari provider PT Bali Towerindo Tbk. Apalagi, sebelumnya berbagai upaya mediasi di antara kedua belah pihak tidak pernah menemui kesepakatan.

Dia berharap, dengan dibuatkannya laporan polisi, kasus kabel menjuntai dan melukai anaknya segera selesai. "Yang penting kami upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini mudah mudahan masalah ini cepat selesai tidak berkepanjangan lagi," kata Fatih.

Sebelumnya, Sultan menjadi korban kabel menjuntai dan melintang di jalan raya pada awal tahun lalu. Akibatnya, kurang lebih tujuh bulan lamanya, korban yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya hanya bisa makan dan minum melalui selang di hidungnya.

Dia mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai dan terlepas menjerat lehernya, di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari 2023. Akibat kecelakaan itu, tulang tenggorokannya hancur dan pita suaranya putus.

Di tengah kondisinya yang sedang tidak-baik saja, Sultan tetap berjuang mencari keadilan untuk dirinya yang menjadi korban kabel fiber optic milik PT Bali Towerindo Tbk. Dia menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam surat bertulis tangan itu, Sultan mengaku sudah kuat berlama-lama dalam kondisinya yang tidak baik-baik saja. Sultan juga mencurahkan harapannya untun cepat sembuh dan pulih seperti sediakala. Dia juga meminta agar pihak yang bersangkutan untuk segera bertanggung jawab atas kelalainnya yang membuat dirinya menderita.

"Dengan surat ini ssya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD," tulis Sultan dalam surat yang dibuatnya tertanggal 2 Agustus 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement