Kamis 10 Aug 2023 15:20 WIB

Moeldoko Gagal dan Gagal Lagi, Kader Demokrat Bersyukur

Demokrat menilai Moeldoko tak pernah jadi kader, apalagi pengurus.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Putusan itu kembali disyukuri oleh kader-kader Partai Demokrat mengingat sudah 17 kali Moeldoko coba merebut yang kini dipimpin AHY tersebut.

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, mereka sampaikan terima kasih kepada hakim-hakim MA yang telah memeriksa perkara itu. Sebagaimana frasa hukum, hakim dan rasa keadilan, ternyata itu terbukti.

Baca Juga

"Dan para yang mulia telah memutuskan hal yang sebenar-benarnya pada perkara ini," kata Jansen, Kamis (10/8).

Ia mengingatkan, kasus yang dialami Partai Demokrat ini bukan sekadar persoalan hukum semata, tapi lebih jauh lagi soal kehidupan demokrasi di Indonesia. Khususnya, terkait kehidupan organisasi kepartaian.