REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi pernyataan kontroversial Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia merasa pernyataan semacam itu tak akan muncul pada era Presiden kedua RI Soeharto.
Prof Eddy, sapaan akrabnya, merasa, penghinaan terhadap presiden tak akan terjadi pada era Orde Baru. Sebab, ia menjamin, pelakunya pasti langsung hilang dari muka bumi.
"Coba dia berani bilang bajingan tolol zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang tinggal nama," kata Prof Eddy dalam sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Victory Sorong, Papua Barat, pada Kamis (10/8/2023).
Prof Eddy menyebut, Jokowi mempunyai kebesaran hati dalam merespons pernyataan Rocky Gerung. Eddy menyinggung KUHP yang gagal diluncurkan pada tahun 2019 karena kontroversial. ketika itu, Eddy mengaku dipanggil Jokowi soal pasal dalam KUHP.