REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang di tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Sementara itu, belakangan ini, kesemrawutan kabel fiber optik bahkan telah menelan korban akibat tercekik kabel.
PT PLN (Persero) menjelaskan, kabel dan tiang yang banyak ditemui di berbagai ruas jalan bukan hanya dimiliki PLN. Utilitas itu dimiliki oleh berbagai instansi mulai kelistrikan hingga telekomunikasi. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Ia mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, kata Gregorius, jarak antartiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.