Kamis 10 Aug 2023 16:19 WIB

Eks Pegawai KPK: Harun Masiku Jangan Jadi Tawar Menawar Politik

Dia heran ketika KPK dan polisi sangat sulit menangkap Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mansyur Faqih
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Unjuk rasa tersebut menuntut agar KPK segera menangkap Tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku, tanpa tebang pilih.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Unjuk rasa tersebut menuntut agar KPK segera menangkap Tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku, tanpa tebang pilih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute merespons kabar keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Aparat penegak hukum diminta tak perlu mengulur waktu untuk meringkus buron kasus korupsi tersebut. 

"Penegak hukum seharusnya langsung melakukan penangkapan dan tidak disibukkan menebarkan wacana mengenai keberadaan Harun Masiku," kata ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam keterangannya dikutip pada Rabu (9/8/2023). 

Baca Juga

Praswad menyatakan tugas penegak hukum adalah melakukan penangkapan terhadap buron. Dia pun mengingatkan, mengomentari buron bukan tugas penegak hukum karena porsi mengomentari terletak kepada para pengamat. 

"Buktikan bahwa KPK dan penegak hukum lain tidak ada intensi bertindak berat sebelah dalam penanganan kasus," ujar Praswad. 

Praswad juga mengingatkan agar aparat tak menjadikan Harun Masiku sebagai bahan tawar menawar politik. Praswad khawatir dinaikannya isu Harun Masiku pada perode tertentu tapi tidak kunjung ditangkap membuat publik bertanya-tanya mengenai intensi sebenarnya. 

"Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik. Penangkapan Harun Masiku akan menghindari potensi digunakan isu Harun Masiku untuk kepentingan bargain politik khususnya terkait 2024," ucap Praswad. 

Selain itu, Praswad menyebut KPK dan kepolisian memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum. Praswad merasa heran ketika KPK dan polisi sangat sulit menangkap Harun Masiku yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak pernah terlatih secara intelijen dalam melakukan upaya penyembunyian diri. 

"Penegak hukum harus berani mengungkap siapa pihak yang melindungi keberadaan Harun Masiku. Termasuk potensi adanya oknum penegak hukum di internal penegak hukum yang turut melindungi," ucap Praswad. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai data perlintasan tersebut. Dia mengatakan, tersangka pemberi suap itu sebenarnya bersembunyi di dalam negeri.

Tercatat, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement