REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah polusi udara di Jakarta dinilai sangat mendesak untuk ditangani dengan cepat karena menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk melakukan berbagai langkah strategis dengan cara membatasi kendaraan bermotor serta memperbaiki transportasi publik.
"Polusi terburuk sejagad di Jakarta sangat mendesak untuk diatasi. Ini akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan akibat naiknya penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak," kata anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Gilbert menekankan upaya mengatasi polusi udara dengan mengurangi kendaraan bermotor. Pasalnya, penggunaan kendaraan bermotor merupakan salah satu kontribusi terbesar terhadap kualitas udara di Jakarta.
"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara. Saat ini dapat ditempuh pelarangan parkir di pinggir jalan di jalan utama, menaikkan tarif parkir di jalan dengan jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor, dan tarif pajak kendaraan roda dua perlu dinaikkan tinggi," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Upaya lainnya yakni dalam konteks pengembangan transportasi publik. Menurut Gilbert, layanan transportasi publik harus terus ditingkatkan untuk mengakomodasi masyarakat beralih dari transportasi pribadi sehingga berkontribusi dalam meminimalisasi polusi.
"Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emisi yang ketat, dan mempercepat pembangunan LRT, MRT," tutur dia.