REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor turut angkat bicara terkait kejadian balita diduga disiram air panas oleh ibu kandungnya, di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. KPAD pun menyarankan, agar kondisi psikologi ibu yang diduga menyiram bayinya sendiri agar diperiksa.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana, mengaku, prihatin dengan peristiwa itu. Kendati demikian, perlu didalami apakah sang ibu mengalami hal-hal tertentu, sehingga dilakukan penyiraman tersebut
“Kita mesti mendalami motif dari si ibu ini, apakah memang ada hal-hal lain seperti dari stres, depresi, atau kekesalan segala macam, dengan suaminya atau apa, sehingga yang menjadi korban itu anaknya,” kata Erwin, Kamis (10/8/2023).
Menurut Erwin, kondisi psikologis sang ibu harus dilihat dan diperhatikan, yang melatarbelakangi adanya motif untuk menyiram bayinya dengan air panas. Saat ini. KPAD Kabupaten Bogor juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi, tempat di mana sang bayi dirawat dan mendapat penanganan.
Di samping itu, menurutnya, dugaan penyiraman air panas terhadap bayi itu merupakan tindakan yang keterlaluan. KPAD Kabupaten Bogor pun mempercayakan kasus ini ditangani oleh Polsek Gunung Putri.
“Dari sisi ibunya memang selain harus diperiksa selain psikologis seperti itu, dan kemudian memang harus diberikan terapi ke depannya. Kalau memang terjadi unsur pidana, ya saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di samping itu, Erwin mengimbau, agar orangtua bisa menjaga keutuhan keluarga. Agar tak ada anak-anak lain yang menjadi korban.
“Imbauan saya kepada yang lain khususnya orang tua, tetap keutuhan keluarga harus dijaga. Jangan ada lagi anak menjadi korban,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang balita di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berinisial NAK (3 tahun), diduga menjadi korban penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Saat ini, Polsek Gunung Putri tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus ini.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/8/2023). Balita malang tersebut sekarang sudah mendapat penanganan medis sejak hari kejadian.
“Korban diduga menjadi korban penyiraman air panas, yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Korban sudah dilakukan penanganan, dan kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Bayu, Rabu (9/8/2023).