Kamis 10 Aug 2023 18:39 WIB

Menlu RI Angkat Isu Perdagangan Manusia dalam Pertemuan Bali Process

Praktik TPPO menjadi tantangan serius bagi kawasan ASEAN.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat berpidato di acara The Bali Process Government and Business Forum (GABF), Kamiis (10/8/2023)
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat berpidato di acara The Bali Process Government and Business Forum (GABF), Kamiis (10/8/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat berpidato di acara The Bali Process Government and Business Forum (GABF) yang digelar di Bali, Kamis (10/8/2023). Retno menekankan, praktik TPPO menjadi tantangan serius bagi kawasan.

“Perdagangan manusia tetap menjadi tantangan serius bagi kawasan kita. Pelaku perdagangan sekarang semakin menyalahgunakan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korban mereka. Banyak dari mereka akhirnya bekerja di industri penipuan daring,” kata Retno.

Baca Juga

Dia mengungkapkan Indonesia menempatkan masalah TPPO dalam prioritas tinggi. “Pemerintah saya telah menangani lebih dari 2.800 kasus orang Indonesia yang menjadi korban skema semacam itu di negara tetangga, dan hampir 40 persen di antaranya adalah korban perdagangan manusia,” ucapnya.

Retno mengatakan, komunitas bisnis di kawasan harus turut memainkan peran untuk mencegah meningkatnya TPPO. “Kita harus mencegah kawasan kita menjadi pusat perdagangan manusia. Tujuan kita adalah menjadikan kawasan kita sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia,” ujar Menlu.

Menurut Retno, ada tiga area yang dapat menjadi fokus GABF. Pertama mendorong standar due diligence pada bisnis dan hak asasi manusia (HAM). Menlu mengingatkan bahwa pelaku TPPO selalu menemukan cara baru untuk memperoleh keuntungan. Oleh sebab itu respons terhadap kejahatan tersebut juga harus inovatif.

“Komunitas bisnis dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji tuntas guna melaksanakan rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, dan etis, memastikan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja mereka,” kata Retno.

Selain itu, para pelaku bisnis juga bisa secara sukarela melaporkan tindakan yang mereka ambil dalam memerangi TPPO dan perbudakan. Termasuk mendidik para pekerjanya tentang ancaman yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut.

Kedua, memanfaatkan teknologi untuk memerangi TPPO. Retno mengatakan, teknologi harus menjadi sekutu, bukan musuh. Para pelaku bisnis dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan secara dengan mengembangkan platform e-learning untuk pengembangan kapasitas atau pelatihan berbasis keterampilan, serta meningkatkan kesadaran media sosial tentang isu TPPO. “Langkah-langkah ini dapat membantu mencegah para pekerja di kawasan ini menjadi korban perdagangan manusia,” ucap Menlu Retno.

Ketiga, para pelaku bisnis dapat mendukung kerja sama regional dalam memerangi TPPO. Retno mengingatkan, TPPO adalah masalah regional. Oleh sebab itu diperlukan respons terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menlu mengatakan, pada KTT ASEAN ke-42 yang digelar Mei lalu, para pemimpin ASEAN berjanji akan menindak penyalahgunaan teknologi dalam kasus TPPO, termasuk melalui sinergi antar-mekanisme ASEAN. “Kalangan pebisnis dapat memperkuat upaya ini dengan memperluas kerja sama dalam investigasi bersama di seluruh kawasan, memberikan perlindingan bagi pelapor, dan mendukung undang-undang yang kuat tentang bisnis dan HAM,” ucapnya.

Retno mendorong GABF untuk terus berfungsi sebagai jaringan fundamental di antara pebisnis untuk menangani TPPO. “Mari kita bergandengan tangan melawan perdagangan manusia; pemerintah, organisasi regional, dan bisnis. Kita harus berperan sebagai koalisi ‘orang-orang baik’, dengan GABF sebagai wadah peleburan solusi, untuk menciptakan kawasan yang bebas dari perdagangan manusia,” ujar Menlu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement