REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara izin dari empat travel umroh yang telah terbukti melanggar aturan. Kemenag juga mengingatkan kembali para calon jamaah umroh untuk pintar-pintar memilih travel umroh agar tidak menjadi korban selanjutnya.
Menurut Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umroh dan Ibadah Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni, ada beberapa cara yang harus dilakukan masyarakat sebelum mendaftar umroh. Cara- cara ini perlu dilakukan secara saksama agar jamaah tidak sampai mengalami kerugian, baik materiel maupun imateriel.
1. Pastikan travel memilik izin resmi dan itu dikelola secara langsung oleh pihak yang bertanggung jawab, atau yang sesuai dengan izinnya.
2. Lihat testimoni, karena kita tidak bisa menilai travel tersebut bagus atau tidak jika tidak ada testimoni.