Kamis 10 Aug 2023 20:12 WIB

Kemenag Terima Banyak Aduan untuk Travel Umroh

Setiap pengaduan yang masuk ke Kemenag terkait umroh ini akan segera ditindaklanjuti.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Terima Banyak Aduan untuk Travel Umroh. Foto: Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).
Foto: dok Republika
Kemenag Terima Banyak Aduan untuk Travel Umroh. Foto: Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umroh dan Ibadah Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan pihaknya telah membekukan izin sementara empat travel umroh karena melanggar aturan. Selain empat travel itu, menurut Mujib, masih banyak pengaduan-pengaduan lain yang diterima Kemenag.

"Banyak ya, tapi saya tidak ingat ada berapanya. Karena kan dari banyaknya pengaduan itu kita skrining dulu," ujar Mujib dalam sambungan telepon, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk ke Kemenag terkait umroh ini akan segera ditindaklanjuti. Tetapi sebelum itu, kata dia, akan ditelaah terlebih dahulu tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak travel.

"Kita telaah terlebih dahulu, mana yang memiliki kadar pengawasan mana yang memiliki kadar pembinaan, atau pengaduan ini masuk tapi bukan lingkup kewenangan kami, ada juga yang seperti itu," terangnya.