Kamis 10 Aug 2023 20:15 WIB

Suhu Saudi Ekstrem, Ini Cara Agar Jamaah Umroh Tetap Terhidrasi

Musim ibadah umroh di Arab Saudi saat ini bertepatan dengan gelombang panas tinggi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Suhu Saudi Ekstrem, Ini Cara Agar Jamaah Umroh Tetap Terhidrasi. Foto: Umroh (ilustrasi)
Foto: Tourandtravel
Suhu Saudi Ekstrem, Ini Cara Agar Jamaah Umroh Tetap Terhidrasi. Foto: Umroh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Musim ibadah umroh di Arab Saudi saat ini bertepatan dengan gelombang panas yang tinggi. Kondisi demikian menekankan betapa pentingnya agar setiap jamaah tetap terhidrasi saat melakukan ritual ibadah.

Untuk itu, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menawarkan serangkaian rekomendasi kepada jamaah umroh tentang cara menghindari dehidrasi dan kehilangan cairan selama melakukan ibadah di Tanah Suci, sebagaimana dilansir Gulf News, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Kementerian Saudi mengimbau para jamaah untuk minum cukup cairan, makan sayuran dan buah-buahan serta menghindari paparan sinar matahari yang lama. Selain itu, jamaah juga dianjurkan untuk mencari nasihat medis jika perlu.

Mereka pun harus beristirahat yang cukup antara kedatangan di kerajaan dan melakukan umrah di Masjidil Haram, situs paling suci Islam, di Makkah.

Untuk diketahui, suhu baru-baru ini berkisar sekitar 50 derajat Celcius di beberapa bagian Arab Saudi. Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi Muslim perantauan untuk datang ke negara itu untuk melakukan umrah.

Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan, dan turis diizinkan untuk melakukan umroh dan setelahnya mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah.

Otoritas Saudi telah memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun.

Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk berhak untuk mengajukan visa turis, terlepas dari profesinya, dan dapat melakukan umroh.

Awal pekan ini, Arab Saudi mengumumkan penambahan delapan negara lagi ke sistem e-visa kunjungan, memungkinkan warga negara mereka datang ke kerajaan untuk Umrah dan pariwisata, meningkatkan jumlah negara yang warganya memiliki akses ke sistem ini menjadi 57.

Kementerian Haji dan Umroh Saudi telah berulang kali mendesak jamaah umroh untuk datang sesuai dengan janji yang ditetapkan dalam izin umroh mereka. Tetapi bagaimana jika seorang peziarah tidak datang tepat waktu karena alasan apa pun?

Kementerian Haji Saudi menjelaskan, dalam kasus seperti itu, izin umroh dapat dibatalkan dan penetapan tanggal baru untuk melakukan ritual umroh dicadangkan. Saat ini Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri untuk melakukan umroh selama musim ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement