Kamis 10 Aug 2023 22:53 WIB

Klungkung Masuk Nominasi ASEAN Smoke-Free Award 2023

Ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk nominasi ASEAN Smoke-Free Award.

Kawasan wisata Kertha Gosa di Kabupaten Klungkung, Bali. Kabupaten Klungkung menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk nominasi ASEAN Smoke-Free Award 2023.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Kawasan wisata Kertha Gosa di Kabupaten Klungkung, Bali. Kabupaten Klungkung menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk nominasi ASEAN Smoke-Free Award 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, KLUNGKUNG -- Kabupaten Klungkung, Bali menjadi daerah yang dinilai sukses menerapkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sehingga masuk jadi nominasi ASEAN smoke-free award 2023. Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima tim monitoring evaluasi penerapan KTR dalam rangka ASEAN Smoke-Free Award tahun 2023 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (9/8/2023).

Ketua tim monitoring dan evaluasi ASEAN Smoke-Free Award tahun 2023 dr Novi Indriastuti, MEpid mengatakan ASEAN Smoke-Free Awards merupakan inisiatif di tingkat regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.

Baca Juga

"Ada 11 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk nominasi, salah satunya Kabupaten Klungkung," kata dr Novi.

Terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023, menurut dr Novi, ialah karena Kabupaten Klungkung sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR, Peraturan Bupati No. 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR, serta SK Bupati No. 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. Selain itu, program tersebut sukses karena pengawasan ketat dan regulasi serta komitmen pimpinan dalam penegakan KTR di Kabupaten Klungkung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement