Jumat 11 Aug 2023 13:15 WIB

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi 11-12 Agustus

Potensi gelombang tinggi hingga empat meter berpeluang terjadi di wilayah perairan.

BMKG mengimbau masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan pada 11-12 Agustus 2023.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
BMKG mengimbau masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan pada 11-12 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan pada 11-12 Agustus 2023.   

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Jumat (11/8/2023).      

Baca Juga

Ia mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi. Eko menambahkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-30 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapere, perairan Kep. Kai-Kep. Aru, Laut Arafuru dan perairan Merauke," ujarnya.      

Kondisi itu, dia melanjutkan, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba, perairan P. Sawu-P. Rote-Kupang, Selat Ombai, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Laut Natuna, Selat Karimata, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa, perairan Kotabaru, Selat Makassar, perairan Kep. Selayar.    

Kemudian, Laut Flores, perairan Baubau-Kep. Wakatobi, perairan Manui-Kendari, perairan Kep. Banggai-Kep. Sula, Laut Sulwesi bagian barat, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku, perairan Bitung-Kep. Sitaro, perairan selatan Sulawesi Utara, perairan Kep. Halmahera, Laut Hamahera, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura, Laut Seram, perairan P. Buru-P. Seram, Laut Banda, perairan Kep. Kai-Kep. Aru, perairan Sorong bagian selatan, perairan utara Jayapura, perairan Fakfak-Amamapare dan Samudera Pasifik Utara Halmahera.       

Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan P. Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa-Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Sawu, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru bagian tengah dan barat. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Eko.    

Maka itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).    

Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement