REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung merumuskan tiga kunci dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Bandung. Direktur Pendayagunaan Baznas RI, Eka Budhi Sulistyo, mengatakan terdapat tiga program pendayagunaan prioritas Baznas RI yakni Program Z-Mart, Z-chicken dan Bank Zakat Mikro.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap Muzaki dan Mustahik. Muzaki sebagai orang yang menitipkan zakat, menjadi lebih berkah kehidupannya karena zakat yang dititipkannya menjadikan Mustahik lebih berdaya hidupnya," ungkapnya saat mengunjungi Kota Bandung beberapa hari lalu.
Program tersebut, lanjut Eka, akan dibuat Baznas Kota Bandung menjadi langkah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Kota Bandung. Nantinya Baznas akan merilis sejumlah program pemberdayaan, mulai dari ekonomi usaha ritel hingga pelayanan keuangan, ujarnya.
Melalui program itu, Baznas Kota Bandung mampu menjadikan kehidupan mustahik lebih produktif, bernilai dan mencapai kesejahteraan. Hal ini juga sesuai dengan visi Baznas Kota Bandung yaitu menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di tingkat Kota Bandung.
Adapun tiga kunci dalam program penanggulangan kemiskinan diantaranya, Program Z-Mart yaitu program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk usaha ritel mikro sebagai upaya meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha dalam mengatasi kemiskinan di daerah perkotaan dan pedesaan. Dalam program tersebut, mustahik akan diberi bantuan modal usaha dan didampingi dalam mengelola usahanya, sampai mustahik dapat mengembangkan usahanya dan hidupnya lebih sejahtera.
Adapun Program Z-Chicken adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam bentuk ayam krispy yang renyah, dengan bumbu yang khas. Program ini memberikan pelatihan kepada mustahik, cara menjalankan usaha dan proses pengerjaan, dari mulai membuat ayam, menyajikan makanan agar sajiannya terlihat berkelas, hingga kendali mutu secara berkala.
Terdapat juga Program Bank Zakat Mikro (BZM) merupakan program layanan keuangan mikro, yang diinisiasi Baznas untuk mendayagunakan ZIS-DSKL (Zakat, Infak dan Sedekah)-(Dana Sosial Keagamaan Lainnya) kepada mustahik pelaku usaha mikro, dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha. Dalam program ini mustahik dikelompokan melalui sebuah perkumpulan pengusaha mikro, dengan mendapat pinjaman modal usaha.
Dana yang disalurkan adalah dana penyaluran zakat yang nantinya dikelola oleh perkumpulan BZM tersebut. Mustahik akan didampingi dengan pelatihan dan penguatan usaha sampai usaha yang dijalani lebih maju.