REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan anggota satuan perlindungan masyarakat untuk menjaga wilayah masing-masing dari pembuangan sampah liar atau di tempat yang tidak semestinya pada masa darurat sampah ini.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, masih adanya sejumlah orang yang membuang sampah secara sembarangan atau bukan pada tempatnya tentu akan dilakukan pantauan yang lebih intensif lagi.
"Kalau Satpol PP yang jumlahnya 80an personel kan tidak mungkin memantau seluruh wilayah Bantul, maka kita melibatkan linmas-linmas di kelurahan, kita serukan untuk menjaga wilayahnya dari pembuangan sampah liar itu," ujar dia.
Menurut dia, pembuangan sampah tidak pada tempatnya harus selalu diantisipasi bersama, karena dapat memunculkan persoalan di kemudian hari. Selain pengawasan, tentu masyarakat juga diajak untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ada satu-dua yang membuang sampah sembarang itu kebanyakan bukan orang Bantul, sehingga ini harus menjadi gerakan bersama masyarakat DIY," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, petugas kebersihan rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.
"Paling lama dua hari sekali kita muter, karena ring road ada yang dari barat dari timur, sekali muter dapat (sampah) satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kita pilah," katanya.
Dia mengatakan, dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di pinggir jalan-jalan secara rutin, maka perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.
"Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kita ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada perlakuan lebih lanjut," katanya.