Jumat 11 Aug 2023 22:33 WIB

Korban Kebakaran di Yogyakarta Terima Bantuan 

Singgih berharap para korban dapat belajar dari kejadian tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Garis polisi yang terpasang pasca kebakaran (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Garis polisi yang terpasang pasca kebakaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran berupa uang tunai. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 69 juta untuk tujuh keluarga korban kebakaran, yang merupakan warga Kecamatan Umbulharjo dan Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang menjadi korban kebakaran. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat digunakan warga untuk memperbaiki rumah yang terbakar.

"Kami ikut prihatin atas musibah yang terjadi beberapa waktu lalu, namanya musibah tidak dapat diduga tapi kewaspadaan juga mitigasi harus selalu kita miliki, termasuk terkait pencegahan terjadinya kebakaran, dengan memperhatikan instalasi listrik yang sesuai prosedur," kata Singgih, Jumat (11/8/2023).

Singgih juga berharap agar para korban dapat belajar dari kejadian tersebut. Selain itu, diharapkan juga turut berkontribusi dalam mengedukasi warga di lingkungan sekitar agar lebih waspada terhadap pemicu-pemicu kebakaran dalam rangka mitigasi bencana, khususnya kebakaran.

“Ini menjadi perhatian kita semua, termasuk Mantri Pamong Praja dan lurah di tiap wilayah, bersama BPBD dan Damkarmat untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak meremehkan jaringan listrik di tiap rumah, karena sering kali pemicu kebakaran dikarenakan korsleting listrik,” ucap Singgih.

Selain kewaspadaan yang harus dibangun, gotong royong masyarakat juga perlu diperkuat dan ditingkatkan. Sebab, kata Singgih, gotong merupakan budaya di Kota Yogyakarta, seperti prinsip Gandeng Gedong yang saling bantu dan mendorong untuk maju bersama.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, penyaluran bantuan kebakaran tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta.

Dijelaskan, tujuh keluarga yang menjadi korban kebakaran dikarenakan korsleting listrik dan kompor gas yang berlokasi di Klitren, Baciro, Sorosutan, dan Sosromenduran. Kejadiannya terjadi pada 12 dan 25 Juni, dan ada 13 dan 16 Juli lalu 2023.

"Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 69 juta dengan perincian penerima mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 17 juta berdasarkan luas bangunan yang terbakar,” kata Octo.

Octo juga menghimbau agar masyarakat terus waspada untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama korsleting listrik yang diperkirakan karena instalasi listrik tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement