Jumat 11 Aug 2023 19:42 WIB

Pengusaha Sawit Bengkalis Ditangkap karena Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Video anjing berbendera merah putih viral di medsos hingga membuat warganet geram.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andri Saubani
Viral (ilustrasi)
Foto: picpedia.org
Viral (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera inisial RH (22) ditangkap polisi usai memasang bendera merah putih di leher anjing. Video bendera lambang NKRI itu viral di media sosial hingga membuat warganet geram.

Setelah melihat video itu, anggota Polres Bengkalis langsung bergerak mencari pelaku. Dalam video tersebut, RH terlihat memasang sebuah bendera merah putih kecil di leher anjing tersebut. Akhirnya pemuda itu ditangkap polisi.

Baca Juga

"Video yang menampilkan RH telah menjadi viral di media sosial. Dia memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (11/8/2023).

Video pemuda yang dinilai menghina simbol negara. Bimo menyebutkan perbuatan RH menjadi perhatian setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Setelah ditangkap, RH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023. Bendera-bendera tersebut direncanakan untuk dipasang pada sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang berhasil dipasang. Sementara tiga bendera lainnya masih tersisa.

Bendera-bendera yang tersisa kemudian dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing. Alasan dia untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan.

Meski beberapa warga mengingatkan RH akan tindakannya, dia justru ngotot memasangnya. Bahkan pelaku menyebut tindakannya itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH.

"Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab. Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ucap Bimo menirukan ucapan pelaku.

Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Pinggir. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap RH masih berlangsung.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahannya, karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Bimo menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement