REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi terkait kecelakaan akibat kabel fiber optik menjuntai yang melukai mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Sultan Ri’fat Alfatih. Dalam laporan yang dilayangkan ayah korban, Fatih Nurul Huda menyebut ada kelalaian PT Bali Towerindo Tbk selaku pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 silam. Namun Hengki tidak menyebutkan kapan tim penyidik akan melakukan pengecekan lokasi insiden kecelakaan naas tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP, karena LP baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, Hengki mengatakan, pihaknya juga bakal membentuk dan menunjuk tim penyidik untuk menemukan bukti-bukti yang terkait kasus tersebut. Kasus ini mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sehingga dengan atensi tersebut, sudah sepekan Sultan dirawat di rumah sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.