REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerapkan sistem rekam medis elektronik guna mencegah kasus bayi tertukar.
"Hingga kini belum pernah terjadi kasus bayi tertukar karena sudah menerapkan rekan medis elektronik,"kata Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak dr Jauhari Assukri dalam keterangan di Lebak, Jumat (11/8/2023).
Penerapan rekam medis berbasis elektronik setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Menurut dia, PMK merupakan kerangka regulasi pendukung dari implementasi transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 transformasi kesehatan.
Selama ini, kata dia, manfaat rekam medis secara elektronik itu tentu tidak akan terjadi bayi tertukar, karena "by name dan by address" sudah tercatat dan jelas.
Kasus bayi tertukar seperti yang terjadi di daerah lain, karena belum menerapkan sistem rekam medis berbasis elektronik. Karena itu, kata dia, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) wajib menerapkan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik guna keamanan dan kerahasiaan data dan informasi.
Namun, kata dia, pasien juga berhak mendapatkan isi rekam medis miliknya dan pemberian akses atas persetujuan pasien. Ia menjelaskan, selama ini, rekam medis elektronik harus diperkuat untuk menunjang kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih baik kepada masyarakat.
Rekam medis elektronik juga dapat diakses oleh pasien melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi, begitu rumah sakit atau pihak lain ingin mengakses data–data medis yang bersangkutan itu akan muncul di dalam PeduliLindungi dalamnya ada informasi layanan kesehatan.
"Kita seluruh fasyankes siap beradaptasi dengan mentransformasikan layanan kesehatan bagi masyarakat menjadi lebih baik,"kata dr Jauhari.
Sementara itu, Dedeh, seorang pasien RSUD Adjidarmo Rangkasbitung mengaku dirinya merasa tenang setelah dokter persalinan mempersilahkan untuk pulang dan anaknya yang dilahirkan itu masih tetap dalam perawatan pihak rumah sakit. Sebab, anaknya yang baru lahir itu tertular virus yang harus mendapatkan penanganan medis secara ketat.
"Kami meninggalkan anak baru lahir selama dua pekan menjalani perawatan rumah sakit, namun tidak ketakutan tertukar karena sudah menerapkan sistem pencatatan rekam medis elektronika itu,"kata Dedeh.