REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masjid harus dijaga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dari segala hal yang dapat menciderai kerukunan umat beragama. Selain itu, masjid juga harus menjadi pemersatu bangsa dan masyarakat maka oleh karenanya harus dijauhkan dari politisasi agama yang bisa memecah belah umat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI Adib menegaskan hal itu saat pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) kabupaten/kota se-DIY, di Aula Lantai lll Kemenag DIY.
Hadir Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urais Binsyar Kemenag RI, Akmal Salim Ruhana, Kabid Urais Jauhar Mustofa, dan perwakilan pengurus BKM kabupaten/kota sejumlah 75 orang.
"Revitalisasi BKM menjadi kebutuhan masyarakat dan umat Islam agar mampu mengelola masjid-masjid yang ada sepenuhnya untuk kesejahteraan jamaah,” ungkap Adib.
Dengan revitalisasi BKM ini diharapkan mampu mewujudkan masjid yang ramah keragaman, ramah lansia, ramah difabel, ramah anak, ramah perempuan, ramah lingkungan/ekosistem dan ramah dhu'afa.
Untuk tujuan tersebut, imbuhnya, Kementerian Agama meluncurkan program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB) agar terwujud pengelolaan masjid yang moderat dan paripurna.
Sementara itu, Kakanwil Masmin Afif menegaskan, pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai relaunching (peluncuran ulang), setelah kepengurusan BKM vakum dalam durasi yang cukup lama.
"Relaunching BKM ini tidak sekadar menyalakan dan memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif,” ujarnya.
BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama, dan bangsa semakin sejahtera.
“Untuk itu mari jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini," tegas dia.
Menurutnya, semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan. Ia mengimbau agar masjid-masjid dijaga dari politisasi dan intoleransi, terlebih akan menyongsong tahun politik 2023-2024.
“Masjid adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan kepada kita, bahwa fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas kakanwil.