REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana stock split atau pemecahan saham. BNI berencana melakukan stock split dengan rasio 1:2 atau setiap saham lama akan menjadi dua saham baru.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, rencana stock split dilakukan dalam rangka meningkatkan permintaan atas saham perseroan dengan memperluas basis investor. "Persetujuan pemegang saham dalam rangka stock split akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 September 2023," ungkap pernyataan resmi BNI, Jumat (11/8/2023).
Emiten bersandi BBNI itu antara lain akan memecah saham Seri B dari nominal Rp 7.500 menjadi Rp 3.750 per saham. BNI menyebutkan, stock split akan menyebabkan harga saham perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan atau ritel. Dengan demikian, akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan. Per akhir Juni 2023, komposisi pemegang saham perseroan adalah 60 persen Pemerintah Negara Republik Indonesia, 26,1 persen investor institusi asing, 9,1 persen investor institusi domestik, dan 4,8 persen investor ritel.
"Jumlah lembar saham perseroan setelah stock split akan bertambah, hal ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseoan sehingga perdagangan saham perseroan di bursa efek akan lebih aktif," tulis BNI.
Berikut ini adalah rencana jadwal pemecahan nilai nominal saham atau stock split BNI:
Tanggal efektif: 10 Oktober 2023
Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama Di Seluruh Pasar: 9 Oktober 2023
Mulai Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru Di Pasar Reguler dan Negosiasi: 10 Oktober 2023
Mulai Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai: 12 Oktober 2023