Ahad 13 Aug 2023 15:00 WIB

Kabel Semwrarut Telan Korban, Dirjen HAM: Perusahaan Bertanggungjawab

Kemenkumham dukung penataan kabel fiber optik yang semrawut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Kabel jaringan utilitas yang disangkutkan ke pohon di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). Keberadaan kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta tersebuf mengganggu keindahan estetika kota serta dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabel jaringan utilitas yang disangkutkan ke pohon di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). Keberadaan kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta tersebuf mengganggu keindahan estetika kota serta dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mendukung penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Hal ini dilakukan pasca kejadian yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih. Sultan merupakan korban kecelakaan kabel serat optik yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Dhahana menilai langkah yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta merupakan salah satu upaya melindungi hak atas rasa aman masyarakat dalam berkendara maupun berjalan kaki di Jakarta.

Baca Juga

"Kami memandang penataan yang dilakukan dinas bina marga ini sebagai bentuk konkret pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak atas rasa aman masyarakat di Jakarta," kata Dhahana dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad (13/8/2023).

Dhahana merespon positif rencana Pjs Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk berdialog bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Menurutnya, pertemuan

tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.

"Kami optimis Pak Pjs Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta," ujar Dhahana.

Di lain sisi, Dhahana menyoroti pentingnya mendorong kesadaran perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi dalam menjalankan aktivitas bisnisnya terhadap nilai-nilai HAM. Misalnya hak atas rasa aman bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus mendorong para

pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya. Hal ini sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Lebih lanjut, Dhahana menuturkan di dalam UNGPS, perusahaan didorong untuk melakukan penghormatan HAM.

"Dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan yang dalam kasus ini bergerak di bidang jaringan telekomunikasi maka diharapkan akan muncul rasa tanggungjawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat," ucap Dhahana.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk membantu pemulihan Sultan. Kapolri memerintahkan Dokkes Polri dan Polres Jakarta Selatan untuk membantu memfasilitasi pengobatan Sultan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kecelakaan tersebut berawal saat Sultan bersama teman-temannya berkendara sepeda motor dan ketika melintas di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan, mengalami insiden. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023.

Awalnya, ada mobil yang mengantre di depan sepeda motor yang dikendarai Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur, kemudian kabel tersebut tersangkut di mobil tersebut.

Meski tersangkut di mobil, kabel itu tidak putus dan berbalik ke arah semula tepat ketika Sultan melintas. Akibatnya, Sultan langsung terjatuh dan kabel menjerat lehernya hingga menyebabkan luka.

Sultan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-parunya juga terendam air, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa itu juga mengakibatkan tulang tenggorokan korban patah, sehingga sampai sekarang harus menggunakan selang memasukkan makanan dan minuman ke tubuhnya. Hanya susu dan makanan cair yang menjadi asupannya, berat badan Sultan pun turun drastis.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement