JAKARTA -- Pertamina memberikan tindakan tegas kepada pangkalan dan agen elpiji subsidi 3 kg yang melakukan praktik pengoplosan. Pertamina juga memberikan sanksi terhadap SPBU yang menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM). Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai serta Polrestabes Medan sebelumnya mengungkap empat tindak pidana pengoplosan dan penyelundupan BBM....
Berita Lainnya