Senin 14 Aug 2023 07:26 WIB

Merasa Disudutkan, Poppy Capella Bakal Lapor Balik

National Director Miss Universe Poppy Capella bantah terlibat pelecehan seksual.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
National Director Miss Universe Indonesia Poppy Capella
Foto: Tangkapan layar Instagram
National Director Miss Universe Indonesia Poppy Capella

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dugaan skandal pelecehan seksual dalam gelaran Miss Universe Indonesia 2023 berbuntut panjang. Akibat insiden tersebut, Miss Universe Organization akhirnya mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella. Merasa tersudut dengan adanya dugaan skandal seksual di ajang kontes kecantikan itu, Poppy berencana akan membuat laporan ke polisi terkait dengan tudingan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya di Instagram resmi Miss Universe Indonesia @missuniverse_id, Poppy Capella sebagai National Director Miss Universe Indonesia membantah terlibat dalam pelecehan seksual tersebut. Menurutnya saat pemberitaan yang beredar terkait insiden di ajang Miss Universe Indonesia 2023 enuh dengan spekulasi dan ketidakbenaran. Pemberitaan tersebut juga menyudutkan dirinya sebagai national director pemegang izin Miss Universe Indonesia.

Baca Juga

“Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata maupun pidana yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan atau dugaan tidak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan atau pengaduan palsu,” ujar Poppy Capella dalam keterangan tertulisnya di akun Intagram resmi Miss Universe Indonesia, dikutip Senin (14/8/2023).

Menurut Poppy Capella, laporan yang akan dibuatnya sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 undang undang nomor 14 tahun 1946 dan atau pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan atau 220 KUHAP dan atau pasal 317 ayat satu KUHAP dilakukan secara berkomplotan oleh orang orang tertentu. Namun demikian, Poppy Capella belum menyampaikan secara terperinci kapan pihaknya melayangkan laporan ke pihak kepolisian.

“Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah langkah hukum yang akan diambil,” kata Poppy Capella.

Selain itu, Poppy Capella juga sangat menyesalkan pemberitaan mengenai dugaan insiden pelecehan seksusal melalui body checking yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan. Disebutnya pemberitaan tersebut telah menyimpulkan seolah-olah dugaan tidak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti. Padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan

“Saya memohon kepada pemerintah kepolisian, instansi-instansi terkait lainnya serta kepada pablik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan pemberitaan yang tidak benar. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” ujar Poppy Capella.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement