Senin 14 Aug 2023 09:03 WIB

Muslim Pelihara Puluhan Kucing dan Burung, Uangnya Lebih Baik Disedekahkan?

Apakah Muslim diperkenankan memelihara hewan dalam jumlah banyak?

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Kucing peliharaan didandani dengan pakaian seperti manusia (Ilustrasi). Memelihara kucing dalam jumlah banyak sebetulnya tidak masalah.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Kucing peliharaan didandani dengan pakaian seperti manusia (Ilustrasi). Memelihara kucing dalam jumlah banyak sebetulnya tidak masalah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian penyayang binatang memiliki hewan peliharaan. Mereka yang berkecukupan bahkan tak segan untuk mengeluarkan banyak uang demi menambah jumlah hewan peliharaannya.

Mencermati besarnya uang untuk memelihara kucing, burung, ikan, atau binatang peliharaan lainya, tak jarang orang-orang menyudutkan pemiliknya. Mereka menganggap lebih baik uangnya disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.

Baca Juga

Bagaimana Islam memandang hal tersebut?  Pakar Fikih Indonesia Kiai Mahbub mengatakan untuk kucing dan burung sebenarnya punya konsekuensi cukup berbeda.

Untuk kucing, misalnya diperbolehkan memelihara, bahkan ada pendapat bahwa disunnahkan untuk membantu kucing, baik itu memberi makan maupun merawatnya.

Kiai Mahbub mengutip dalil dari hadits riwayat At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa'i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik. Hadits itu berbunyi "Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing ialah hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita."

"Kalau ada seseorang memiliki kucing sudah selayaknya memberi makan, mengurusi, tidak boleh menelantarkan, dengan catatan jika kucing itu tidak punya kemampuan cari makan sendiri," kata Kiai Mahbub kepada Republika.co.id, Jumat (11/8/2023).

Kucing juga tidak boleh dibunuh, kecuali dalam kondisi darurat, seperti misalnya ketika membahayakan manusia. Tetapi juga tidak dianjurkan membunuh ketika kucing itu sedang hamil.

Lalu bagaimana jika memeliharanya dalam jumlah banyak? Kiai Mahbub menjawab boleh saja selama tidak menimbulkan masalah dan tidak mengganggu ibadah wajib. Jangan sampai karena merawat terlalu banyak kucing, lupa dengan hal yang lebih wajib, seperti nafkah untuk keluarga, tentu lebih wajib. Hal ini yang bisa menjadi problem.

"Sesuatu yang berlebihan itu nggak bagus, agak problem, tapi orang yang seneng kucing kayaknya asyik-asyik aja, banyak atau apa nggak masalah sepanjang tidak menimbulkan masalah," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement