Senin 14 Aug 2023 14:34 WIB

Indonesia Kecam Pembakaran Alquran di Kedubes RI di Denmark

Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Denmark.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.
Foto: AP
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengecam keras pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Denmark. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Denmark.

 

Baca Juga

"Kita mengecam dengan sangat keras pembakaran kitab suci Alquran," ujar Retno, Senin (14/8/2023).

 

Retno mengatakan, setiap kali terjadi aksi pembakaran Alquran, Indonesia selalu mengirimkan nota diplomatik yang sangat keras kepada Kementerian Luar Negeri Denmark. Termasuk memanggil duta besar Denmark di Jakarta.

 

"Jadi, setiap kali ada tindakan tersebut (pembakaran Alquran) kita mengirim nota protes yang keras," ujar Retno.

 

Retno mengatakan, dia juga menerima panggilan telepon dari menteri luar negeri Denmark. Dalam panggilan itu Retno menyampaikan bahwa pembakaran Alquran tidak dapat disebut sebagai kebebasan berekspresi. Retno mengatakan, pembakaran Alquran sangat melukai umat Islam di dunia dan menyebarkan kebencian.

 

"Saya sampaikan jangan berlindung di balik kebebasan berkespresi. (Pembakaran Alquran) ini melukai umat Islam seluruh dunia dan tidak seharusnya dilakukan. Ini dapat menyebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan kita untuk terus memelihara dialog antaragama," kata Retno.

 

Direktur Jenderal Amerika-Eropa Kementerian Luar Negeri, Umar Hadi mengatakan, pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Denmark dilakukan oleh individu. Pembakaran ini dilakukan secara berantai di depan kedutaan besar lainnya.

 

"Sebelah kita ada Kedutaan Maroko, dia bakar juga," ujar Umar.

 

Umar mengatakan, Indonesia bersama dengan negara-negara anggota OKI dan Dewan HAM PBB mendorong semua negara membuat aturan yang melarang orang menghina simbol keagamaan. "Kita tidak meinginkan reaksi yang berlebihan sehingga ada tindak kekerasan. Itu yang membahayakan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement