Senin 14 Aug 2023 14:54 WIB

Soal Pembakaran Alquran, Menlu RI: Jangan Berlindung di Balik Kebebasan Berekspresi

Pembakaran Alquran tidak dapat disebut sebagai kebebasan berekspresi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan bahwa pembakaran Alquran tidak dapat disebut sebagai kebebasan berekspresi.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan bahwa pembakaran Alquran tidak dapat disebut sebagai kebebasan berekspresi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Retno mengatakan, dia menerima panggilan telepon dari menteri luar negeri Denmark. Dalam panggilan itu Retno menyampaikan bahwa pembakaran Alquran tidak dapat disebut sebagai kebebasan berekspresi.

 

Baca Juga

"Saya sampaikan jangan berlindung di balik kebebasan berkespresi," ujar Retno di Jakarta, Senin (14/8/2023).

 

Retno mengatakan, pembakaran Alquran sangat melukai umat Islam di dunia dan menyebarkan kebencian. Dia menegaskan, pembakaran Alquran dapat menyebarkan kebencian dan melukai umat Islam.

 

"(Pembakaran Alquran) ini melukai umat Islam seluruh dunia dan tidak seharusnya dilakukan. Ini dapat menyebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan kita untuk terus memelihara dialog antaragama," kata Retno.

 

Indonesia mengecam keras pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Denmark. Retno mengatakan, Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Denmark.

 

"Kita mengecam dengan sangat keras pembakaran kitab suci Alquran," ujar Retno.

 

Retno mengatakan, setiap kali terjadi aksi pembakaran Alquran, Indonesia selalu mengirimkan nota diplomatik yang sangat keras kepada Kementerian Luar Negeri Denmark. Termasuk memanggil duta besar Denmark di Jakarta dan kuasa usaha negara terkait.

 

"Jadi tiap kali ada tindakan tersebut (pembakaran Alquran) kita mengirim nota protes yang keras," ujar Retno.

 

Anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, kembali melakukan aksi pembakaran Alquran. Aksi itu dilakukan di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Kopenhagen, Sabtu (12/8/2023). Sehari sebelumnya, kelompok itu juga telah melakukan pembakaran Alquran di depan beberapa kedubes di Kopenhagen, termasuk Indonesia.

 

Ketika melakukan pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki, anggota Danske Patrioter juga meneriakkan slogan-slogan anti-Islam. Danske Patrioter menyiarkan aksi tersebut secara langsung di akun media sosialnya. Karena masih dipandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi, aksi pembakaran Alquran oleh anggota Danske Patrioter mendapat pengawalan dan penjagaan dari kepolisian setempat.

 

Dari Kedubes Turki, anggota Danske Patrioter kemudian melanjutkan aksi pembakaran Alquran di depan Kedubes Irak. Pada Jumat (11/8/2023), Danske Patrioter melakukan pembakaran Alquran di depan kedubes Pakistan, Aljazair, Indonesia, dan Maroko. Mereka juga membakar Alquran di dekat sebuah masjid di Kopenhagen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement