Senin 14 Aug 2023 17:45 WIB

Kualitas Udara Jakarta Buruk, ini Saran Anggota DPRD Jakarta

Pemerintah harus segera pecahkan masalah pencemaran udara di Jakarta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erdy Nasrul
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan langkah-langkah cepat untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. Jika tidak, pencemaran udara akan terus jadi masalah yang menyesaki masyarakat di saban hari tanpa henti.

Gilbert mengusulkan berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya melakukan pembatasan kendaraan pribadi. Hal itu perlu dilakukan agar kualitas udara bisa ditingkatkan karena emisi gas buang kendaraan menjadi kontributor besar terhadap polusi udara.

Baca Juga

“Kalau tidak dibatasi, penggunaan kendaraan dengan BBM (bahan bakar minyak), maka di tahun-tahun mendatang dapat dipastikan polusi udara di Jakarta makin meningkat. Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi dan diarahkan untuk menggunakan sumber energi berbasis baterai atau listrik,” kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Sejalan dengan itu, Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik. Insentif itu dinilai akan mendorong masyarakat untuk cepat beralih menggunakan kendaraan listrik.